Bisnis Waralaba – Polis asuransi atau yang disebut sebagai insurance policy merupakan sebuah bukti perjanjian antara pihak perusahaan asuransi dengan pemegang polis. Sebagai pemegang polis, Anda wajib mengetahui dan memahami dengan benar apa itu polis. Lantas, apa yang di maksud dengan polis asuransi? Yuk ketahui pengertiannya, fungsi, contoh dan hal-hal lain mengenai polis yang perlu Anda pahami berikut ini.
Apa Itu Polis Asuransi?

Polis asuransi merupakan sebuah perjanjian asuransi antara penanggung (perusahaan asuransi) serta pemegang polis atau tertanggung. Polis asuransi ini biasanya akan memuat perjanjian pengalihan dengan beragam risiko yang ditanggung asuransi, syarat-syarat, serta komitmen dari kedua belah pihak.
Oleh sebab itu, penting bagi para nasabah asuransi atau pembayar premi asuransi untuk bisa mengetahui isi yang ada di dalam dokumen polis asuransi. Adapun, dokumen tertulis ini yang akan di jadikan sebagai pedoman saat nasabah akan mendapatkan hak pertanggungan maupun ganti rugi dari perusahaan asuransi.
Dan sebaliknya, polis juga akan memberikan perlindungan kepada perusahaan asuransi jika si nasabah asuransi menuntut hak di luar kontrak perjanjian yang sudah di sepakati sebelumnya. Sebagai contoh, di dalam dokumen polis asuransi ini nantinya akan di berikan keterangan dengan berbagai macam penyakit kronis yang telah di tanggung.
Untuk nasabah yang telah di vonis dokter menderita salah satu penyakit kronis yang di maksud, maka perusahaan asuransi maupun pihak penyedia asuransi wajib untuk membayarkan klaim kepada nasabah tersebut.
Begitu juga sebaliknya, ketika si nasabah menuntut klaim atas jenis penyakit yang tidak ada di dalam perjanjian. Maka perusahaan asuransi tidak wajib untuk memberikan pertanggungan dan ganti rugi dengan sebagaimana yang tercantum di dalam polis. Yakni, tidak disebutkan pertanggungan penyakit yang di maksud.
Adapun, polis juga bisa berbentuk buku maupun sertifikat polis. Saat ini berkat adanya digitalisasasi di dunia asuransi, polis juga bisa berbentuk e-polis yang tidak harus Anda cetak dan bisa di akses dari smartphone atau komputer. Proteksi finansial pada asuransi jiwa ini akan memberi keluarga dan ahli waris pertanggungan yang berupa santunan tunai andai si tertanggung kehilangan pekerjaan, kecelakaan, dan meninggal dunia.
Fungsi Polis Asuransi

Polis asuransi ini mempunyai fungsi baik bagi pihak pemegang polis ataupun bagi pihak perusahaan asuransi. Berikut ini merupakan penjelasan fungsinya untuk masing-masing pihak.
1. Fungsi Polis Asuransi Bagi Pemegang Polis
Bagi pemegang polis ataupun tertanggung, berikut ini adalah beberapa fungsi dari polis asuransi:
- Bukti yang tertulis dari jaminan pertanggungan dengan risiko yang mungkin bisa terjadi pada tertanggung dan penggantian kerugian dari risiko tersebut. Risiko-risiko yang akan di tanggung akan tertulis di dalam polis.
- Bukti pembayaran premi yang sudah di bayarkan tertanggung dari pihak asuransi sebagai penanggung.
- Bukti autentik yang bisa digunakan untuk menuntut pihak penanggung jika pihak penanggung tidak memenuhi kewajibannya.
Perlu Anda ketahui bahwa pemegang polis atau tertanggung ini tidak sama. Pemegang polis merupakan individu yang telah membuat kontrak dengan perusahaan asuransi, sedangkan untuk tertanggung adalah pihak yang di asuransikan.
Pemegang polis ini juga bisa jadi tertanggung, bisa juga tidak. Contohnya saja seperti asuransi kesehatan anak maka tertanggungnya merupakan anak, tapi pemegang polisnya yaitu wali atau orang tua anak dari tersebut.
2. Fungsi Polis Asuransi Bagi Perusahaan Asuransi
Di sisi lain, polis asuransi juga mempunyai fungsi bagi si penanggung atau perusahaan asuransi sebagai berikut ini.
- Bukti ataupun tanda terima premi yang akan di bayarkan oleh tertanggung.
- Sebuah bukti tertulis atas jaminan yang akan di berikan kepada tertanggung dari penanggung.
- Bukti autentik yang dapat digunakan untuk menolak klaim peserta jika tidak memenuhi syarat dalam polis.
Jenis Polis Asuransi

Polis asuransi ini terdiri dari beberapa jenis yang menyesuaikan dengan jenis-jenis asuransi, yakni sebagai berikut:
- Polis asuransi mobil. Penanggung nantinya akan menanggung kerugian yang telah terjadi terhadap kendaraan milik tertanggung.
- Polis asuransi perjalanan (voyage policy). Perjanjian atas pertanggungan risiko tertanggung oleh perusahaan selama berada di dalam masa perjalanan. Masa asuransi perjalanan ini tidak di dasarkan dengan waktu tertentu, namun berdasarkan dengan berapa lama nasabah tersebut melakukan perjalanan. Jadi, nasabah akan di lindungi sejak berangkat sampai pulang dari perjalanan tersebut.
- Polis asuransi kesehatan. Kontrak yang berisi jaminan sebuah perusahaan asuransi untuk menanggung budget perawatan medis si tertanggung jika mengalami sakit dan kecelakaan. Biasanya polis ini ada dua tipe perawatan yang akan di tanggung oleh asuransi kesehatan, yakni ada rawat inap dan rawat jalan.
- Polis asuransi jiwa. Polis asuransi jiwa adalah sebuah polis asuransi yang khususnya berisi produk proteksi terhadap jiwa. Di dalam polis asuransi jiwa ini, si perusahaan akan mengukur nilai jiwa suatu nasabahnya dengan nominal uang pertanggungan. Lalu, uang pertanggungan asuransi jiwa ini bisa di berikan kepada ahli waris jika nasabahnya meninggal dunia. Nantinya, dokumen ini akan menjadi syarat kepada ahli waris untuk melakukan klaim.
- Polis asuransi rumah. Dokumen yang akan mengatur bagaimana asuransi menanggung risiko atas kerugian apabila tempat tinggal tertanggung dan isinya mengalami kerusakan.
- Polis ditaksir (valued policy). Perjanjian pertanggungan atas risiko dengan nominal yang telah di taksir sebelumnya.
- Polis tidak ditaksir (unvalued policy). Di dalam perjanjian ini, nilai pertanggungan yang ada di dalam polis hanya di pakai sebagai batas maksimal maupun satuan tersendiri dalam menentukan nominal klaim yang nantinya akan di berikan.
- Polis risiko perang. Dokumen yang akan menjamin risiko tertanggung yang ada di wilayah perang.
- Polis veem. Perjanjian yang mana asuransi akan menanggung risiko atas kerusakan dan kehilangan barang milik tertanggung yang akan di simpan dalam gudang.
Kenapa Polis Asuransi Penting untuk Dipelajari?

Terkadang, polis asuransi masih kurang di anggap penting dan hanya sekedar menjadi bukti keikutsertaan asuransi dan di simpan begitu saja. Padahal, saat ini banyak sekali informasi penting di dalam polis asuransi yang sebaiknya di baca si pemegang polis secara keseluruhan.
Dengan Anda memahami fungsi polis asuransi ini, Anda bisa mendapatkan banyak pengetahuan mengenai produk asuransi yang Anda beli dan semua manfaat yang Anda peroleh. Adapun, di dalam polis asuransi, Anda juga akan menemukan banyak istilah asuransi yang sering kali Anda bingung dengan artinya.
Jangan di biarkan saja, Anda bisa meminta penjelasan dengan agen terkait polis asuransi. Hal ini agar Anda bisa tahu apa yang menjadi segala hak dan kewajiban Anda. Di dalam beragam kasus, polis asuransi akan selalu menjadi landasan hukum kepada pihak tertanggung dan pihak penanggung dalam menjalankan hak serta kewajibannya.
Misalnya saja, polis asuransi juga dapat Anda gunakan untuk menuntut penanggung jika misalnya penanggung lalai dan tidak bisa memenuhi jaminan yang menjadi tanggungannya ketika terjadi risiko.
Kesimpulan
Itulah di atas pembahasan mengenai polis asuransi, mulai dari pengertian asuransi, fungsi polis asuransi, dan jenis polis asuransi yang harus Anda pahami di dalamnya. Jika Anda berencana mengambil asuransi, pastikan Anda untuk membaca isi polis dengan baik. Kuncinya, Anda jangan ragu untuk bertanya pada agen terkait jika memang ada poin yang masih belum Anda pahami. Semoga ulasan di atas bisa membantu Anda ya!