Bansos Pangan Tahap 2 Disalurkan Mulai 11 September 2023 bagi KPM, Anda Dapat Bantuan Beras? Cek di Sini

By | September 11, 2023

pusatdapodik.com – Pemerintah akan mulai menyalurkan kembali Bansos Pangan tahap 2 mulai 11 September 2023 kepada KPM yang dinyatakan berhak menerimanya. Apakah Anda penerima bantuan beras? Periksa namanya di sini.

Pemerintah memutuskan untuk memberikan Bantuan Sosial Pangan tahap 2 atau bansos beras kepada 21,353 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Hal itu diinstruksikan Presiden Jokowi dalam pidatonya pada 31 Agustus 2023 di Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2023.

“Mulai awal September, bantuan pangan beras akan disalurkan secepatnya setiap bulan selama 3 bulan, September, Oktober, November kepada 21,353 juta KPM,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip Lampungnesia.com dari siaran langsung di Jakarta, Selasa. laman Badanpangan.go.id, Senin 11 September 2023.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Dapat Dana PKH dan BPNT Ada di Sini, Siapkan Dua Berkas Penting Ini

Bantuan Sosial Pangan tahap 2 atau bansos beras akan disalurkan Badan Pangan Nasional (NFA) mulai 11 September 2023.

Mulai Senin depan, Bulog akan menyalurkan bantuan pangan beras kepada 21,353 juta KPM selama tiga bulan ke depan, kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi pada Kamis, 7 September 2023, dikutip dari laman Badan Pangan Nasional.

Penyaluran Bansos Pangan ini dilakukan sebagai langkah pemerintah agar harga beras yang saat ini melonjak bisa kembali stabil.

Untuk mencegah pemberian bantuan beras salah sasaran, maka proses penyalurannya perlu ada kesesuaian data.

Baca juga: BPNT tahap 3 2023 Rp. 600,00 cair di kecamatan dan kabupaten tersebut, bawa 3 berkas ke kantor pos untuk pengambilan bansos

“Data penerima bantuan pangan beras harus di cross check, agar tepat sasaran. Khusus penyaluran ke daerah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terdepan dan Perbatasan), diperlukan efektivitas penyampaian,” kata Arief.

Mengutip penjelasan di akun Instagram @badanpangannasional, Direktur Pendistribusian dan Cadangan Pangan NFA Rachmi Widiriani mengatakan, pihaknya akan memperbarui data akhir penerima bantuan pangan beras, agar hasilnya valid dan akurat.

“Dari 21,353 juta KPM yang terdaftar saat ini, terdapat 80.228 data pengganti (SPTJM) atau 0,38 persen yang akan kami perbarui. Ini merupakan langkah pemerintah agar penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Rachmi juga menjelaskan kriteria KPM penerima bantuan beras, yakni hanya keluarga miskin yang terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: Pencairan BLT PKH Akan Dikurangi Mulai Tahap 3 Hingga Akhir Desember 2023, Berapa Pendapatan Ibu Hamil dan Lansia?

Apabila KPM tidak sesuai dengan data, maka pemerintah desa/kecamatan setempat dapat menggantinya.

Cara Mengetahui Anda Penerima Bansos Pangan

Untuk mengetahui daftar penerima bantuan beras, Anda dapat mengecek situs resmi Kementerian Sosial dengan langkah-langkah berikut ini:

  1. Mengakses
  2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Isikan nama Anda sesuai KTP Anda
  4. Ketikkan kode 8 huruf yang tertera pada kotak. Jika kodenya kurang jelas, klik ikon segarkan untuk mendapatkan kode baru
  5. Klik tombol “Cari Data”.
  6. Selanjutnya, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama KPM sesuai wilayah yang telah diisi sebelumnya

Baca Juga: BLT Pendidikan Siswa SD SMP dari PKH Tahap 3 Cair September di Jakut Lewat ATM BNI, Cek Disini

Demikian ulasan penyaluran Bansos Pangan tahap 2 yang akan dimulai pada 11 September 2023, lengkap dengan cara pengecekan nama-nama KPM penerima bansos beras.***

www.lampungnesia.com

Category: Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *