Calon Nama Penerima KJP Plus Tahap 2 2023 Bisa Cek di Link Ini, Segini Dana yang Diterima Siswa SD SMP SMA

By | September 12, 2023

pusatdapodik.com – Berikut cara cek nama penerima KJP Plus tahap 2 2023 melalui link di bawah ini, berikut jumlah dana yang diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Pendidikan merupakan salah satu hal terpenting dalam tumbuh kembang anak, dan pemerintah Indonesia terus berupaya mendukung pendidikan anak melalui program KJP Plus.

Program KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus merupakan program bantuan langsung tunai (BLT) yang bertujuan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak di DKI Jakarta.

Baca Juga: Contoh Soal Pilihan Ganda PTS Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Semester Ganjil Kurikulum Belajar Mandiri

Pada tahap kedua tahun 2023, pendaftaran KJP Plus akan segera dibuka oleh pemerintah melalui DISDIK DKI Jakarta dan memastikan Anda memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan program KJP Plus Tahap 2.

Pengumuman pembukaan pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2023 diumumkan melalui akun Instagram @upt.p4op pada Senin, 11 September 2023.

Pemprov DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka verifikasi calon penerima KJP Plus Tahap II tahun 2023. Yuk, simak infografis berikut untuk selengkapnya! tulis akun Instagram @upt.p4op.

Dengan dibukanya kembali KJP Plus Tahap 2 tahun 2023, keluarga kurang mampu berkesempatan mendapatkan bantuan dana yang dapat digunakan untuk membiayai pendidikan anaknya.

Seperti dilansir laman kjp.jakarta.go.id, berikut persyaratan penerima bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2023, yaitu:

Baca Juga: Alhamdulillah! PKH Tahap 3 CAIR Maksimal 2 Balita dalam 1 Keluarga, Ini Total Dana melalui Bank Himbara dan Kantor Pos

1. Terdaftar dan masih aktif pada salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar pada DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipercaya.
Jadwal dan Mekanisme Verifikasi Ulang

Berikut jadwal dan mekanisme verifikasi ulang calon penerima KJP Plus Tahap 2 2023, dikutip dari akun Instagram @upt.p4op selengkapnya.

8-10 September 2023: Pencocokan Data
11-22 September 2023: Pergerakan Data Calon Penerima
11-25 September 2023: Verifikasi ulang calon penerima
9-13 Oktober 2023 : Pengumuman penerima yang memenuhi kriteria
16-17 Oktober 2023 : Verifikasi dan Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan
18-31 Oktober 2023 : Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur

Besaran dana KJP Plus tahap 2 2023 per bulan yang akan dicairkan:

Baca Juga: Bansos Ayam dan Telur Terus Berlanjut! Hanya KPM di 7 provinsi ini yang bisa mendapatkannya, apakah wilayah Anda termasuk?

• Jenjang SD/MI/SDLB: Rp 250.000 per bulan, tambahan biaya sekolah swasta Rp 130.000 per bulan. Siswa baru akan menerima maksimal Rp 1.000.000 untuk biaya masuk sekolah.
• Jenjang SMP/MTs/SMPLB: Rp 300.000 per bulan, tambahan biaya sekolah swasta Rp 170.000 per bulan. Siswa baru akan menerima maksimal Rp 1.500.000 untuk biaya masuk sekolah.
• Jenjang SMA/MA/SMALB: Rp 420.000 per bulan, tambahan biaya sekolah swasta Rp 290.000 per bulan. Siswa baru akan menerima maksimal Rp 2.500.000 untuk biaya masuk sekolah.
• Tingkat SMK: Rp 450.000 per bulan, tambahan biaya sekolah swasta Rp 240.000 per bulan. Siswa baru akan menerima maksimal Rp 2.500.000 untuk biaya masuk sekolah.

Baca Juga: TELAH DIBUKA! Verifikasi Calon Penerima KJP Plus Tahap 2 2023, Pelajar DKI Jakarta Harus Siapkan Berkas Apa?

Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang ingin mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai calon penerima KJP Plus 2023 dapat mengaksesnya melalui laman resmi kjp.jakarta.go.id.

Dengan dana bantuan program KJP Plus, anak-anak dapat memperoleh bantuan berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, buku, dan kebutuhan pendidikan lainnya.

Demikian cara cek nama penerima KJP Plus tahap 2 2023 melalui link kjp.jakarta.go.id, lengkap dengan dana yang diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.***

www.lampungnesia.com

Category: Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *