Don't Show Again Yes, I would!

Cara Kerja Mata Uang Crypto, Apakah Legal di Indonesia?

Bisnis Waralaba – Mata uang crypto saat ini sedang ramai di bicarakan banyak orang. Adapun, Crypto pertama kali di buat dan di adakan yakni pada bulan Januari 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Mata uang crypto menjadi salah satu bentuk mata uang digital populer dan sangat di sukai oleh investor pemula yang ingin berinvestasi untuk masa depan.

Apakah Anda termasuk salah satu investor muda yang merasa tertarik untuk mendalami keuntungan dari mata uang Crypto ini? Jika iya, maka Anda bisa simak ulasan lebih jelasnya seperti di bawah ini.

Sejarah Mata Uang Crypto 

Cara Kerja Mata Uang Crypto, Apakah Legal di Indonesia?

Apa itu mata Crypto? Adapun, mata uang Crypto atau Cryptocurrency adalah mata uang digital dan hanya tersedia dalam bentuk virtual yang di jamin oleh Cryptography. Adanya Cryptography ini sendiri mampu membuat mata uang crypto ini hampir di palsukan. Uang digital ini juga bisa Anda gunakan untuk melakukan transaksi, sama halnya seperti pembayaran ataupun transfer. 

Adapun, hal paling unik dalam mata uang crypto yakni selain dapat di jadikan sebagai alat pembayaran transaksi pembelian online yang sah, mata uang ini juga bisa di tukarkan dengan mata uang lain. Seperti contohnya mata uang Rupiah, Dollar, yen bahkan mata uang lainnya yang berlaku di seluruh dunia. Fantastis bukan? Tidak heran ya jika kepopuleran mata uang crypto bisa semakin meningkat seperti sekarang ini.

Selain itu, kelahiran mata uang Crypto ini sebenarnya di mulai dari jauh sebelum tahun 2009 loh. Meskipun baru-baru ini kebanyakan orang baru mengenal bentuk modern dari mata uang Crypto. Jika melihat ke sisi sejarah, teknologi uang crypto telah di gunakan sejak pada masa Perang Dunia II. Tidak heran jika mata uang ini banyak di idam-idamkan oleh para investor ya.

Pada tahun 1983, seorang ahli kriptografi yang berasal dari Amerika Serikat (AS) yakni David Chaum, mulai memakai mata uang elektronik kriptografi atau yang di sebut juga e-cash. Lalu. Pada tahun 1995, David menerapkannya dengan melalui Digicash. Adapun, Digicash ini bentuk awal dari setiap pembayaran elektronik kriptografi.

Apakah Mata Uang Crypto Legal? 

Cara Kerja Mata Uang Crypto, Apakah Legal di Indonesia?

Sebenarnya mata uang crypto legal atau ilegal? Untuk bisa mengetahui jawabannya, Anda bisa langsung simak penjelasan mengenai kelegalan mata uang digital Crypto serta jenis-jenis lainnya berikut ini.

Sebenarnya jika membahas mengenai legalitas mata uang kripto ini sudah cukup sering diperdebatkan bahkan pernah di perdebatkan di beberapa negara dunia, loh. Termasuk salah satunya di Indonesia. Adapun, salah satu alasannya yakni karena harga mata uang crypto yang fluktuatif. Nah, jika di negara Indonesia, perdagangan mata uang crypto berada di bawah naungan Badan Pengawasan Berjangka Komoditi (Bappebti). Maksudnya, mata uang crypto ini di awasi oleh Kementrian Perdagangan di Indonesia.

Telah terhitung sejak pada tahun 2019 lalu, Kemendag dengan melalui Bappebti telah resmi menyatakan jika beberapa jenis uang Crypto, yakni Bitcoin termasuk legal. Akan tetapi, meskipun legal, sayangnya Bitcoin hanya di anggap sebagai komoditas yang dapat di perdagangkan saja. Jadi, Anda tidak bisa memakainya sebagai alat pembayaran.

Dan ada beberapa negara yang melarang ketat mata uang Crypto yakni antara lain China, Vietnam, Rusia, Bolivia, Kolumbia dan Ekuador. Sementara itu, untuk Amerika Serikat (AS), Australia, Uni Eropa, Kanada, dan El Salvador telah resmi melegalkan mata uang crypto, salah satunya yaitu Bitcoin untuk berinvestasi. Dari beberapa negara seperti di atas, baru negara El Salvador saja yang telah memberi izin bagi mata uang crypto untuk di gunakan sebagai alat tukar atau pembayaran.

Cara Kerja Mata Uang Crypto 

Cara Kerja Mata Uang Crypto, Apakah Legal di Indonesia?

Setelah Anda mengetahui mengenai pengertian sejarah dan status legalitas dari mata uang crypto. Saat ini Anda juga harus mengetahui cara kerja mata uang crypto. Perlu Anda ketahui, ada 3 kata kunci dan cara kerja dari mata uang ini yakni antara lain digital, desentralisasi, dan terenkripsi. Hal ini berarti, Crypto sedikit berbeda dengan mata uang konvensional yang tidak di kontrol dengan otoritas sentral. 

Dan, yang bertugas untuk mengontrol dan mengelola mata uang crypto sepenuhnya akan berada di tangan pengguna mata uang crypto dengan melalui internet. Selain itu, untuk prinsip dari mata uang ini sendiri sama dengan penjelasan dari Satoshi Nakmoto. Yakni, di ungkapkannya lewat tulisan yang berjudul Bitcoin atau Sistem Uang Elektronik Peer to Peer.

Dalam tulisannya tersebut, Nakamoto menjelaskan tentang proyek aset mata uang crypto sebagai sebuah sistem pembayaran elektronik yang berlandaskan dengan bukti kriptografi. Dan tidak hanya sekedar kepercayaan. Adapun, bukti kriptografi tersebut bisa Anda lihat dalam bentuk transaksi yang telah di verifikasi dan di catat dalam sebuah program yang di sebut sebagai blockchain.

Keunggulan Mata Uang Digital Crypto 

Cara Kerja Mata Uang Crypto, Apakah Legal di Indonesia?

Di bawah ini ada 5 keunggulan yang bisa Anda ketahui jika menggunakan mata uang digital untuk di investasikan: 

1. High Return dengan Harga Naik Drastis

Saham merupakan salah satu bentuk investasi yang sangat di sukai banyak orang. Hal ini karena, saham menawarkan keuntungan tinggi. Akan tetapi, setelah ada crypto, mata uang digital ini akhirnya mampu menyaingi saham. Karena, harga mata uang crypto yang kenaikannya bisa di katakan drastis. Hanya dalam hitungan bulan saja, nilai mata uang digital crypto dapat menembus hingga all-time high yang baru loh.

2. Universal

Crypto juga bisa di gunakan di seluruh dunia. Karena alasan inilah, crypto di anggap univesal. Pasalnya, Anda tidak membutuhkan persyaratan apa saja untuk bisa mendaftar menjadi penggunanya. Bahkan, Anda juga tidak harus menyerahkan nama asli dan data pribadi Anda sedikitpun. Sangat menarik bukan?

3. Cepat dan Mudah

Melakukan transaksi menggunakan crypto bisa di katakan jauh lebih mudah dan cepat jika di bandingkan lewat transaksi di bank. Contohnya yakni, saat Anda akan transfer antar bank internasional, biasanya bisa memakan waktu lebih dari satu hari. Berbeda halnya dengan perdagangan Bitcoin yang hanya memerlukan waktu beberapa menit saja.

4. Untuk Alat Pembayaran di Banyak Situs E-Commerce

Saat ini, mata uang Crypto sudah bisa di jadikan untuk alat pembayaran transaksi digital, meskipun baru beberapa saja. Salah satunya ada Paypal, alat pembayaran transaksi online terbesar yang ada di dunia. Pengguna PayPal dapat menyimpan dan melakukan transaksi menggunakan Bitcoin. Selain itu, Crypto juga dapat di gunakan sebagai alat pembayaran jual-beli online di banyak platform e-commerce, sama seperti e-Bay dan Amazon.

5. Aman dan Sah

Sementara itu, investasi crypto juga sudah mendapatkan kepastian hukum yang menyatakan legalitasnya. Di negara Indonesia sendiri, pemerintah telah resmi memberi izin perdagangan Bitcoin. Adapun, Bitcoin ini merupakan salah satu jenis mata uang crypto yang bisa di gunakan untuk berinvestasi. Adanya aturan ini tentu bisa membuat investasi di aset vrypto menjadi jauh lebih aman.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *