pusatdapodik.com – Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Indonesia mengalami transformasi dengan diperkenalkannya E-Status.
Memahami ciri-ciri E-Materai merupakan langkah penting bagi calon CPNS agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berdampak pada proses pendaftarannya.
Pada artikel kali ini kita akan membahas tentang Ciri-ciri dan Cara Mendapatkan E-Stamp yang perlu diketahui oleh para pejuang CPNS.
Berikut ciri-ciri E Stamp
– Ada gambar Garuda Pancasila
– Penulisan Segel Elektronik
– Angka 10000 dan tulisan Sepuluh Ribu Rupiah
– Kode unik
Kode unik ini berfungsi membuat stempel elektronik lebih aman dan sulit dipalsukan.
Baca juga: Di Jawa Tengah Ada Daftar 5 Kota dengan Pengusaha Terbanyak. Ternyata kota-kota ini memajukan perekonomiannya?
Selanjutnya untuk cara mendapatkan E-Stamp, simak langkah-langkahnya di bawah ini:
1. Daftar E-Status: Anda dapat mengunjungi websitenya
2. Pendaftaran: Daftar dan buat akun dengan mengikuti langkah-langkah yang disediakan. Pastikan Anda memiliki dokumen yang diperlukan seperti KTP, NPWP, dan informasi identitas lainnya.
3. Verifikasi Identitas: Verifikasi identitas Anda sesuai dengan instruksi yang diberikan. Ini mungkin melibatkan pemindaian dokumen atau panggilan video untuk memastikan validitas informasi.
4. Top Up Saldo: Tambahkan saldo ke akun E-Materai Anda melalui berbagai pilihan pembayaran yang tersedia.
5. Beli E-Stamp: Setelah akun Anda terverifikasi dan memiliki saldo yang cukup, Anda dapat membeli E-Stamp dengan denominasi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Baca Juga: Formasi CPNS Diumumkan Besok, Ini Nilai Passing Grade yang Perlu Diketahui Peserta
6. Penggunaan E-Stamp: Saat mendaftar menjadi CPNS, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen dengan E-Stamp yang telah dibeli.
7. Cek Status : Pastikan untuk mengecek status penggunaan E-Stamp Anda dan pastikan semuanya berjalan lancar.
Itulah ciri-ciri dan cara mendapatkan E-Stamp yang bisa anda ketahui, semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi para pembaca semuanya. ***