Istilah pasar modal mungkin kurang familiar di telinga Anda karena tidak berhubungan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Namun keberadaan pertukaran modal sangat mempengaruhi kondisi perekonomian suatu negara.
Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk mengetahui segala sesuatu tentang pertukaran modal. Dengan menyimak informasi berikut ini, kita bisa mendapatkan wawasan mengenai pertukaran modal dengan sangat mudah.
Memahami Pasar Modal
Pasar ini sama dengan pasar pada umumnya yaitu terdapat transaksi jual beli. Hanya saja di pasar modal, komoditas yang diperdagangkan adalah surat berharga.
Surat-surat yang dimaksud dapat berupa obligasi, saham, dan surat berharga lainnya yang diterbitkan oleh perusahaan swasta atau negara. Keberadaan bursa modal ini juga telah tertuang dalam Undang-undang nomor 8 tahun 1995.
Bursa modal merupakan tempat bertemunya penawaran dan permintaan modal dalam bentuk ekuitas dan jangka panjang.
Martalena dan Malinda
Pertukaran modal merupakan tempat berkumpulnya semua instrumen keuangan jangka panjang yang dapat diperdagangkan. Bentuknya bisa berupa saham atau instrumen derivatif.
Tjiptono Darmadji dan Hendy M. Fakhruddin
Pertukaran modal merupakan pertemuan berbagai pelaku usaha khususnya perusahaan untuk membeli dan menjual saham dan obligasi dengan tujuan untuk menyediakan dana dan menunjang modal perusahaan.
Fahmi dan Hadi
Pelaku Pasar Modal
Menteri Keuangan
Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, Menteri Keuangan mempunyai hak dan tanggung jawab yang besar mengenai pengelolaan modal. Bentuk tanggung jawab dan hak tersebut antara lain penerbitan peraturan dan pengawasan kegiatan pasar.
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
Bapepam-LK merupakan badan yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan di bursa modal, namun kini keberadaannya telah digantikan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau yang sering disebut OJK.
Sebagai tangan kanan menteri keuangan, Bapepam-LK atau OJK merupakan pihak yang mengatur pelaksanaan kebijakan yang dikeluarkan menteri dan mengambil keputusan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Bursa Efek
Banyak orang yang menyamakan bursa dengan bursa efek. Hal ini tidak salah, namun sebenarnya cakupan bursa lebih luas dari sekedar jual beli saham.
Ada 2 peran bursa di pasar modal:
- Fasilitator perdagangan: bursa efek menyediakan segala fasilitas perdagangan saham, membuat peraturan, mencatat segala aktivitas, memberikan pertanggungjawaban likuiditas barang perdagangan dan menjadi informan atas segala aktivitas.
- Pengendali perdagangan efek: sebagai pengawas seluruh kegiatan bursa, mencegah terjadinya kejahatan di bursa dan memberhentikan sementara pelanggar peraturan.
Lembaga Kliring dan Penjaminan
Di Indonesia, lembaga ini disebut Kliring Penjaminan Efek Indonesia atau KPEI. Tugas lembaga ini antara lain melaksanakan kegiatan kliring, termasuk menentukan hak dan kewajiban kegiatan jual beli bursa masing-masing anggota.
Selain itu, KPEI juga berperan sebagai penjamin terselesaikannya setiap aktivitas jual beli di bursa dan menjadi jaminan selalu terpenuhinya hak dan kewajiban setiap anggota berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lembaga Penyimpangan dan Penyelesaian
Di Indonesia lembaga ini disebut Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI. Tugas KPEI di pasar bursa adalah sebagai tempat penyimpanan efek dalam bentuk elektronik, sebagai penyempurna kegiatan jual beli efek, bertanggung jawab terhadap penatausahaan pelaku bursa, dan sebagai penyalur hasil Corporate Action.
Perusahaan Sekuritas
- Penjamin Emisi Efek (Underwriter): pihak ini berperan sebagai pemberi kontrak antar calon emiten pada saat IPO diadakan.
- Pialang Efek (broker – dealer): pihak ini berperan dalam transaksi efek baik perorangan maupun pihak ketiga.
- Manajer Investasi: Pelaku bursa ini bertindak sebagai pengolah uang investasi suatu kelompok.
Investor
Pelaku bursa baik dari dalam maupun luar negeri menjadi pemain utama karena berperan aktif dalam setiap aktivitas di pasar bursa. Mereka aktif dalam perdagangan sekuritas antar investor.
Penerbit
Selain investor, ada juga emiten yang punya peran tak kalah penting di pasar bursa. Sebab, emiten merupakan pemilik surat berharga yang diperdagangkan di pasar tersebut. Emiten merupakan perusahaan yang mempunyai persyaratan yang cukup agar surat berharganya dapat diperdagangkan.
Institusi Pendukung
- Biro Administrasi Efek: memberikan bantuan kepada emiten dan investor dalam melakukan proses administrasi di pasar bursa.
- Kustodian : tempat penitipan harta benda dan benda kolektif lainnya.
- Wali Amanat : wakil investor pada saat terjadi kegiatan jual beli obligasi.
Fungsi Pasar Modal
- Pembentukan pasar berkelanjutan atas surat berharga yang telah menjadi milik umum.
- Menetapkan harga yang wajar untuk surat berharga melalui penawaran dan permintaan.
- Asisten urusan belanja di bidang bisnis.
- Sumber modal sejak lama.
- Instrumen divestasi
- Alat pembentukan tenaga kerja
- Instrumen untuk meningkatkan produksi
- Menjadi tolak ukur perekonomian suatu negara
- Kenaikan pajak untuk negara
Produk Pasar Modal
Saham Biasa (Saham Biasa)
Bukti kepemilikan individu atau kelompok dalam suatu perusahaan. Setiap pemilik saham berhak atas dividen atau pembagian keuntungan dan mempunyai hak suara terhadap kebijakan perusahaan.
Bukti Hak (Right Issue)
Hak pemodal untuk membeli saham baru yang diterbitkan emiten disebut bukti hak. Keuntungan yang diperoleh investor yang membeli bukti hak adalah dividen yang sama dengan saat membeli saham.
Obligasi
Obligasi adalah surat yang diterbitkan oleh suatu perusahaan untuk mengakui suatu hutang dan pernyataan mengenai kesanggupan membayar kembali pokok hutang dan bunganya secara berkala sesuai dengan perjanjian yang berlaku. Keuntungan memiliki obligasi disebut dengan kupon berupa bunga yang dibayarkan secara berkala.
Saham Preferen atau Saham Khusus (Preferred Stock)
Pemilik saham tersebut memperoleh hak-hak prioritas, yaitu kesempatan untuk menukarkan sahamnya dengan saham biasa, hak untuk mempengaruhi pemilihan pengurus, hak untuk menerima dividen terlebih dahulu dan dengan jumlah yang tidak berubah serta proporsi risiko yang lebih rendah.
Menjamin
Waran dapat diartikan sebagai hak untuk membeli saham biasa pada harga dan waktu yang telah ditentukan dan diperdagangkan bersama dengan surat berharga lainnya. Tujuan penerbitan waran adalah agar investor tertarik untuk membeli saham atau obligasi.
Reksa Dana (Reksa Dana)
Reksa dana merupakan sarana masyarakat untuk menghimpun modal yang dimilikinya yang pada akhirnya akan dijadikan sebagai portofolio efek atau kumpulan efek oleh manajer investasi. Keuntungan membeli reksa dana adalah peningkatan modal, dividen dan tambahan Nilai Aktiva Bersih.
Manfaat Pasar Modal
- Sarana untuk mengalokasikan uang dan aset secara lebih efektif dan efisien
- Sebagai pilihan investasi
- Mengelola operasional perusahaan secara lebih terbuka dan profesional
- Mendorong pertumbuhan perekonomian nasional
Pasar modal mempunyai pengaruh yang kuat terhadap perekonomian suatu negara dan stabilitas politik dan sosial negara tersebut juga akan mempengaruhi pasar modal. Dengan demikian dapat diartikan bahwa keduanya tidak dapat dipisahkan dan akan saling mempengaruhi.
rumuspintar.com