Penyebab Bansos PKH September 2023 Gagal Cair, 8 Golongan Ini Tidak Bisa Terima Bantuan dari Kemensos

By | September 10, 2023

pusatdapodik.com – Simak alasan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) gagal cair pada September 2023.

Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bansos PKH pada September 2023 untuk penyaluran tahap 3.

Namun PKH yang akan dicairkan pada September 2023 melalui Bank Himbara akan memasuki tahap selanjutnya.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran terbaru tentang penyaluran PKH periode Juli-Desember 2023, dimana penyaluran PKH melalui Bank Himbara akan dilakukan setiap 2 bulan sekali.

Baca juga: Dikenal Sebagai Kota Wisata, Ternyata Malang Punya 13 SMA Terbaik Tingkat Nasional, Berapa Peringkatnya?

Artinya keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bansos PKH melalui Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BSI akan menerima bansos PKH pada bulan September 2023 untuk disalurkan dalam 2 bulan yaitu September-Oktober 2023.

Sedangkan bagi KPM penerima PKH melalui PT Pos Indonesia, penyaluran PKH September 2023 merupakan penyaluran tahap 3 untuk alokasi Juli-September 2023.

Penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap di setiap daerah. Hingga saat ini bansos PKH telah cair sejak awal September 2023, melanjutkan penyaluran pada Juli hingga Agustus 2023 di beberapa kota/kabupaten.

KPM dapat memastikan bansos PKH sudah cair atau belum pada September 2023 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Selamat! PKH-BPNT akan dicairkan kembali pada bulan September 2023 bagi KPM yang bansosnya masih dalam zona, saldo masuk Rp 500.000

Jika KPM menerima bansos PKH, akan terdapat informasi jenis bantuan dan status penyalurannya.

Namun jika nama Anda tidak tercatat di cekbansos.kemensos.go.id, berarti Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos.

Kementerian Sosial menetapkan 8 kelompok masyarakat yang tidak berhak menerima bansos.

Jika Anda termasuk salah satu kelompok di bawah ini, maka bansos PKH September 2023 bisa saja gagal cair.

Baca Juga: KPM PKH dan BPNT Dapat Bonus! Bansos Beras 10 Kilogram Akan Dikirim Perum BULOG, Cek Tanggalnya Disini

8 Kelompok Tidak Dapat Mendapatkan Bantuan Sosial PKH dan BPNT

Berikut 8 kelompok yang tidak berhak menerima PKH dan BPNT:

1. KPM yang telah dinyatakan mampu secara ekonomi,

2. Bekerja sebagai PNS/TNI/Polri,

3. Keluarga PNS/TNI/Polri,

4. Pensiunan PNS/TNI/Polri,

5. Pendamping sosial,

6. Mempunyai penghasilan yang bersumber dari APBN/APBD,

7. Juga aparat desa

8. Pekerja dengan penghasilan di atas UMP/UMK.

Alasan PKH September 2023 gagal cair antara lain karena KPM termasuk dalam 8 kelompok di atas, data perbankan tidak sesuai dengan DTKS, atau karena masih dalam tahap verifikasi dan menunggu keluarnya SP2D dari Kementerian. Urusan Sosial.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Dapat Dana PKH dan BPNT Ada di Sini, Siapkan Dua Berkas Penting Ini

Tata Cara Pengecekan Penerima PKH September 2023

Berikut langkah-langkah pengecekan penerima bansos PKH pada September 2023:

1. Kunjungi halaman tersebut

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP Anda

3. Masukkan nama lengkap sesuai NIK KTP dan kode verifikasi yang ditampilkan di layar

4. Klik tombol ‘Cari Data’

5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Inilah beberapa penyebab bansos PKH September 2023 gagal cair dan 8 kelompok tidak berhak menerima bansos Kemensos.***

www.lampungnesia.com

Category: Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *